Apakah Perempuan wajib DIAM di Gereja? Seminar Keadilan Gender diselenggarakan di Kantor Sinode AMIN
Berita 12 September 2026 · Oleh Pdt. Mey Daman Lawolo

Apakah Perempuan wajib DIAM di Gereja? Seminar Keadilan Gender diselenggarakan di Kantor Sinode AMIN

Bagikan:

Gunungsitoli --- Badan Pekerja Sinode AFY mengutus Pelayan dari Gereja AFY mengikuti Seminar Keadilan Gender yang dilaksanakan di Kantor Sinode Gereja AMIN, pada Sabtu, 12 September 2026.
Peserta dari Sinode AFY ialah: Pdt. Herlina Zebua, Pdt. Muliani Hulu, S.Th. Pdt. Mey Daman Lawolo, Vik. Titi Suryani Gulo, S.Th. dan Vik. Jonius Gea, S.Th.
Seminar tersebut merupakan realisasi kerjasama antara Sinode AMIN dan CDRM & CDS UHN yang menghadirkan narasumber dari Jepang, Dr. Mayuko, Koordinator Keadilan Gender di Asia.
Konsep Keadilan Gender ini disajikan dari perspektif yang unik dengan membaca Alkitab melalui metode yang feminis. Pada kesempatan ini, Dr. Mayuko mengulas inkonsitensi Paulus terhadap posisi perempuan di dalam gereja yang ditinjau dari 1 Korintus 14:34-35; 1 Timotius 2:11-12; 1 Korintus 11:5-6.
Peserta yang hadir merupakan utusan dari beberapa Sinode Gereja - BNKP, GNKPI, AFY, dan AMIN. Modul Membaca Alkitab dengan Mata Baru: Perspektif Keadilan Gender juga diberikan kepada peserta dan Sinode yang bermitra.
Melalui seminar tersebut, peserta didorong untuk mempelajari, merenungkan dan mempertimbangkan tekanan dari fenomena keadilan gender dari perspektif Kitab Suci.